Sadis! Ini Motif Pembunuhan  Gadis 16 Tahun oleh Keluarga, Malu karena Korban Berhubungan Badan dengan Sepupu

Sadis! Ini Motif Pembunuhan  Gadis 16 Tahun oleh Keluarga, Malu karena Korban Berhubungan Badan dengan Sepupu

CELOTEHRIAU-- Cinta tak direstui dan dianggap aib keluarga menjadi motif pembunuhan anak kandung oleh keluarga di Bantaeng, Sulawesi Selatan, terungkap.

ROS (16) tewas karena keluarga merasa malu gara-gara korban menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Usman alias Sumang (45), yang merupakan sepupu sendiri.Dimana, korban diketahui telah melakukan hubungan badan dengan Usman.

"Ternyata motifnya adalah kasus Siri, dimana para tersangka ini merasa malu setelah mengetahui bahwa korban telah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan seorang pria sehingga para tersangka ini menganiaya korban hingga tewas," terang Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, melalui pesan singkat, Senin (11/5/2020).

Siri merupakan bahasa Bugis- Makassar yang berarti keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.

Tak hanya membunuh ROS, satu keluarga di Bantaeng juga menyandera Usman dan Irfandi (18).

Setelahnya, Darwis (50), ayah korban, keluar dan membacok seorang warga yang melintas yaitu Enal.

Diketahui, Enal dan Usman mengalami luka.Luka paling parah didapat Enal, ia mengalami sobek di bagian kepala akibat sabetan parang.

Sementara Usman mendapat luka gores di bagian telinga dan Irfandi tidak mengalami cedera apapun.

Kerasukan satu keluarga, sandera orang, dan sembarang mereka ngomong," ujar Ahmad, warga sekitar yang juga saksi mata, Ahad  (10/5/2020), dilansir Kompas.com.

Ketika tiba di lokasi kejadian, aparat keamanan melakukan negosiasi.

Proses negosiasi tak berjalan lancar karena Darwis mencoba bertahan di dalam rumah sambil menenteng senjata tajam dan berteriak.

Polisi kemudian masuk dan menangkap pelaku secara paksa.

Sembilan anggota keluarga langsung diamankan polisi.

Mereka adalah Darwis, Anis (50) istri Darwis, serta anak-anak mereka, Rahman (30), Hastuti (28), Nurlinda (21), Anto (20), dan SC (14).

Kemudian dua menantu Darwis, yaitu Ardi (40) dan Rusni (24).

Mengenai hukuman, AKBP Wawan Sumantri, pelaku kemungkinan akan terancam hukuman mati.

"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati.Bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia.

Eksekusi pembunuhan dilakukan oleh Rahman, anak pertama dan Anto, anak keempat.Keduanya merupakan kakak kandung dari korban.

Pembunuhan terhadap ROS bermula ketika Darwis sang ayah bersama keluarganya melakukan ritual dan kemudian seperti tengah kesurupan.

Saat itu, Irfandi yang datang ke kediaman Darwis untuk melakukan pendataan, justru disandera dan akan dinikahkan dengan ROS.

"Langsung disandera ini Irfandi, padahal datang untuk mendata saja," ujar Andi Haikal, warga setempat, saat ditemui di Desa Pattaneteang.

"Disandera tapi mau dinikahkan dengan ROS," imbuh dia.

Tapi, ketika para pelaku menikahkan ROS, Irfandi salah dalam mengucapkan kata.


Saat itulah ROS dihukum dengan cara ditebas punggungnya menggunakan parang.

Tak hanya sekali, ROS ditebas sehingga mendapat beberapa luka karena Irfandi salah dalam pengucapan.

Bahkan, Anto, tega menghabisi nyawa ROS setelah sang adik mendapat beberapa luka tebasan.

Jasad ROS ditemukan dalam kamar dan kemudian dibawa ke RSUD Anwar Makkautu untuk diautopsi.

 

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index